Pada kesempatan hari ini KONSULTAN BISNIS BONTANG akan membahas artikel tentang Financial Techonolgy di Indonesia
Financial Techonology di Indonesia
Indonesia dengan jumlah penuduk mecapai 260.000.000 serta serta dengan banyaknya pulau di Indonesia menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses berbagai macam produk keuangan. Hal tersebut terjadi karena perusahaan penyedia produk keuangan harus membuka kantor layanan secara di masing-masing daerah di Indonesia. Hal tersebut memerlukan biaya investasi yang tidak sedikit, sehingga jumlah kantor layanan di masing-masing daerah sangat terbatas dan tidak merata.
Namun, di era teknologi informasi saat ini, masyarakat Indonesia mendapat cukup banyak kemudahan dalam mengakses berbagai macam produk keuangan. Hal tersebut terjadi karena saat ini banyak bermunculan berbagai jenis startup digital yang mempermudah masyarakat mengakses berbagai jenis produk keuangan. Startup digital yang memberikan layanan untuk mengakses berbagai produk keuangan sering di sebut dengan FinTech (Financial Technology). FinTech di Indonesia memiliki banyak jenis, antara lain startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan. Perkembangan industri fintech di Asia Tenggara sangatlah pesat, hal tersebut terbukti dengan adanya data yang dicatat oleh Tech in Asia bahwa pada semester kedua 2016 lalu, jumlah startup fintech di Asia Tenggara yang menerima investasi telah melampaui sektor e-commerce, walau secara nominal uang masih tetap lebih kecil.
Banyaknya startup baru yang bergerak dibidang Financial Technology turut didukung oleh Bank Indonesia (BI) selaku regulator keuangan di Indonesia. Hal tersebur terbukti dengan adanya BI Fintech Office yang bertujuan untuk mengeluarkan berbagai macam regulasi baru terkait dengan bebagai macam inovasi dibidang Financial Technology. Pembuatan berbagai macam regulasi yang dilakukan BI bertujuan untuk melakuan perlindungan kepada konsumen pengguna layanan Financial Technology. Dengan adanya kepastian secara hokum serta regulasi yang jelas, diharapkan ekosistem dari layanan Financial Technology terus tumbuh serta akan terus bermunculan inovasi-inovasi baru dibidang Financial Technology. Selain itu di Indonesia, telah terdapat organisasi Asosiasi Fintech Indonesia yang berperan sebagai wadah yang menghimpun perusahaan dan institusi para pelaku sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya Asosiasi Fintech Indonesia diharapkan turut mengembangkan sector keuangan yang berbasis teknologi.
Jadi apakah anda masih ragu dengan layanan Financial Technology? Ataukah anda justru saat ini telah sering menggunakan berbagai layanan Financial Technology?
Sampai bertemu di pembahasan selanjutnya dan salam Artikel. Apabila ada yang ingin dikonsultasikan mengenai artikel ini ataupun permasalah bisnis anda yang lain, bisa hubungi kami di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.
Created By : Lucas (EC Of D’Consulting Business Consultant)