Pada kesempatan kali ini kami KONSULTAN BISNIS JAKARTA akan membahas artikel mengen Rasio Profitabilitas

Rasio Profitabilitas

Profitabilitas merupakan menggambarkan kinerja fundamental perusahaan ditinjau dari tingkat efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan dalam memperoleh laba. Hal ini ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Intinya bahwa penggunaan rasio ini menunjukkan efesiensi perusahaan. mengapa rasio profitabilitas sangat penting bagi perusahaan dikarenakan untuk dapat melangsungkan hidupnya, suatu perusahaan harus berada dalam keadaan yang menguntungkan (profitable). Tanpa adanya keuntungan (profit), maka akan sangat sulit bagi perusahaan untuk menarik modal dari luar. Para kreditur, pemilik perusahaan, dan terutama pihak manajemen perusahaan akan berusaha meningkatkan keuntungan karena disadari benar betapa pentingnya arti dari profit terhadap kelangsungan dan masa depan perusahaan.

Untuk mengetahui seberapa besar profitabilitas yang diterima oleh perusahaan dalam periode berjalan, terdapat beberapa indikator-indikator. indikator tersebut adalah :

  • Gross Profit Margin

Gross profit margin mencerminkan mark-up terhadap harga pokok penjualan dan kemampuan manajemen untuk meminimalisasi harga pokok penjualan dalam hubungannya dengan penjualan yang dilakukan perusahaan. profitabilitas dalam ukuran gross profit margin yang dimaksud adalah rasio penjualan setelah dikurangi harga pokok penjualan dengan nilai penjualan bersih perusahaan.

  • Net Profit Margin

Net profit margin merupakan rasio perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan penjualan. Besarnya perhitungan margin laba bersih menunjukkan seberapa besar laba setelah pajak yang diperoleh perusahaan untuk tingkat penjualan tertentu. Semakin besar nilai rasio ini maka semakin baik bagi perusahaan, artinya kinerja perusahaan dalam periode berjalan dalam kategori baik. namun apabila semakin kecil nilai rasio ini maka semakin kurang baik bagi perusahaan. artinya, bahwa kinerja operasional dalam menghasilkan pendapatan kategori kurang baik.

  • Return On Equity (ROE)

ROE ( Return On Equity ) adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dengan menggunakan modal sendiri dan menghasilkan laba bersih yang tersedia bagi pemilik atau investor.  ROE sangat bergantung pada besar kecilnya perusahaan, misalnya untuk perusahaan kecil tentu memiliki modal yang relative kecil, sehingga ROE yang dihasilkanpun kecil , begitu pula sebaliknya untuk perusahaan besar.

  • Return On Asset (ROA)

ROA ( Return On Total Assets ) merupakan rasio antara saldo laba bersih setelah pajak dengan jumlah asset perusahaan secara keseluruhan.ROA juga menggambarkan sejauh mana tingkat pengembalian dari seluruh asset yang dimiliki perusahaan. rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi semua investor. Hasil perhitungan rasio ini menunjukkan efektivitas dari manajemen dalam menghasilkan profit yang berkaitan dengan ketersediaan asset perusahaan. Nilai ROA dikatakan baik terhadap perusahaan apabila nilai tersebut mendekati 1, yang artinya semakin baik profitabilitas perusahaan karena setiap aktiva yang ada dapat menghasilkan laba. Namun apabila nilai rasio tidak mendekati atau dibawah 1, maka hal tersebut menandakan bahwa investasi asset perusahaan dalam menghasilkan laba tidak berjalan secara efektif. Hal ini berdampak bagi perusahaan dikarena profit yang diterima perusahaan tidak maksimal.

  • Earning Per Share (EPS)

Dalam lingkaran keuangan alat ukur yang paling sering digunakan adalah Earning Per Share (EPS).Angka yang ditunjukkan dari EPS inilah yang sering dipublikasikan mengenai performance perusahaan yang  menjual  sahamnya kepada masyarakat luas (go public), karena investor maupun calon investor berpandangan bahwa EPS mengandung informasi yang penting untuk memprediksi mengenai besarnya deviden persaham dikemudian hari dan   tingkat pengembalian saham dikemudian hari, serta EPS juga relevan untuk menilai efektivitas manajemen dan kebijakan pembagian deviden.

Berdasarkan PSAK No 56 mengharuskan perusahaan untuk menghitung EPS dilusian, karena saham biasa memiliki efek dilusi artinya perusahaan mempertimbangkan semua efek berpotensi saham biasa yang beredar dalam suatu periode, seperti efek utang (debt securites), waran atau opsi saham, kebijakan kepegawaian, dan saham-saham yang akan diterbitkan saat terpenuhinya kondisi- kondisi tertentu, seperti kontrak pembelian aktiva atau usaha lainnya.

berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, dalam mengukur seberapa besar laba yang kita terima atau seberapa baik perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dengan memanfaatkan asset yang dimiliki, maka dengan menggunakan analisis rasio profitabalitas sangat cocok bagi perusahaan. hal dikarenakan kinerja fundamental yang diproyeksikan melalui dimensi profitabilitas perusahaan memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai perusahaan.

 

Sampai bertemu di pembahasan selanjutnya dan salam Artikel.  Apabila ada yang ingin dikonsultasikan mengenai artikel ini ataupun permasalah bisnis anda yang lain, bisa hubungi kami di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.

Created By : Imran  (D’Consulting Business Consultant)

©2023 D'Consulting Business Consultant - Total Solution for Your Business Growth

Log in with your credentials

Forgot your details?