Artikel kali ini akan membahas PSAK 2 Mengenai Laporan Arus Kas
PSAK 2 Mengenai Laporan Arus Kas
PSAK 2 mengenai laporan arus kas, sebelum kita melangkah dan membahas lebih detail mengenai isi atau content PSAK 2 yang membahas mengenai arus kas terlebih dulu kita akan bahas sedikit mengenai apa itu PSAK dan apa itu arus kas. Mungkin bagi anda yang berprofesi sebagai seorang akuntan sudah pasti tau pengertian dan kegunaan PSAK dan apa itu arus kas, akan tetapi bagi anda yang seorang awam dan bukan berprofesi sebagai seorang akuntan mungkin akan terdengar sedikit dan mungkin tidak mengetahui sama sekali mengenai apa itu PSAK dan apa itu arus kas. Baik akan kita bahas sedikit mengenai apa itu PSAK dan apa kegunaaannya, PSAK adalah singkatan dari Pernyataan Standart Akuntansi standart atau pedoman yang digunakan para akuntan untuk dasar penyusunan dan pernyataan yang ada di laporan keuangan.
Bisa dikatakan bahwa PSAK adalah “kitab suci” para akuntan yang wajib dipatuhi disaat penyusunan laporan keuangan atau saat memberikan pernyataan berkaitan dengan transaksi keuangan yang terjadi. Laporan Keuangan berisikan Informasi akuntansi keuanganyang menunjukkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan yang digunakan oleh para pemakainya sesuai dengan kepentingan masing-masing. Laporan keuangan juga disiapkan untuk memberikan informasi yang berguna bagi para pemakai laporan, terutama sebagai dasar pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Sedangkan menurut Standar akuntansi keuangan (PSAK) dijelaskan tentang tujuan laporan keuangan yang isinya: “tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi Laporan keuangan mampu memberikan banyak informasi yang dapat dipakai oleh para pengguna dalam membuat keputusan ekonomis perusahaan. Laporan keuangan terdiri dari 5 komponen laporan yaitu laporan neraca, Laporan Laba rugi, laporan perubahan modal, Laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Untuk kesempatan kali ini yang akan kita bahas adalah PSAK No 2 dimana dalam PSAK No 2 membahas mengenai laporan arus kas karena laporan arus kas adalah bisa dibilang laporan yang menunjukkan mutasi in out keuangan yang digunakan dalam operasional perusahaan.
PSAK No. 2 mengungkapkan bahwa Laporan Arus Kas dapat memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi perubahan dalam aset bersih entitas. Informasi Arus Kas berguna untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan para pengguna mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang dari arus kas masa depan dari berbagai entitas. Dalam konteksnya laporan arus kas Pertama, sebagai indokator jumlah arus kas dimasa yang akan datang dan menilai kecermatan taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya. Kedua, laporan arus kas juga menjadi alat pertanggungjawaban arus kas masuk dan arus kas keluar selama periode pelaporan.Ketiga, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih, ekuitas, dan struktur keuangan perusahaan termasuk likuiditas dan solvabilitas. Dalam perjalanannya PSAK No 2 ini mengalami beberapa kali penyesuaian atau revisi yaitu ditahun 1994 dan ditahun 2009 dimana dalam revisi yang dilakukan terdapat beberapa tambahan ataupun juga ada yang dihilangkan Karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi. Salah satu contoh perbedaannnya adalah berkaitan masalah metode tidak langsung dimana didalam PSAK no 2 1994 mengatur mengenai penyesuaian atas laporan laba rugi termasuk yang berasal dari hak minoritas dalam laporan laba rugi konsolidasi sedangkan di PSAK No 2 tahun 2009 indikator tersebut dihilangkan. Laporan arus kas secara garis besar menggambarkan Tiga aktivitas yaitu Aktivitas operasi, Aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Dimana masing-masing aktivitas menjelaskan mengenai sirkulasi transaksi keuangan yang terjadi serta membantu pengguna laporan ini untuk menilai pengaruh dari masing-masing aktivitas yang terjadi sehingga dapat mempengaruhi posisi keuangan entitas terhadap jumlah kas dan setara kas. Dalam PSAK no 2 juga diatur mengenai pergerakan arus kas yang terjadi karena adanya bunga atau deviden, dimana untuk bunga atau deviden baik yang diterima maupun yang dibayarkan masing-masing harus diungkapkan secara terpisah dan masing-masing harus diklasifikasikan secara konsisten antar periode sebagai salah satu dari aktivitas operasi, investasi maupun pendanaan.
Sekian artikel ini dibahas, apabila ada yang kurang jelas dari artikel atau ada yang ingin dikonsultasikan, silahkan menghubungi di 031 – 734 6576 / 087 777 510 668 / 0821 3100 8700
Created by : Adi Dwi Prasetyo (EC of D’Consulting Business Consultant)