Artikel kali ini akan membahas mengenai Perlakuan Aset Biologis Menurut SAK
Perlakuan Aset Biologis Menurut SAK
Standar Akuntansi Internasional 41 (IAS 41) mendefinisikan aset biologis sebagai “hewan yang hidup atau tanaman”. Akuntansi dan keuangan praktek pelaporan mengkategorikan banyak aset seperti properti, mesin, peralatan, bangunan, dan aset lainnya. “Aset biologis” adalah salah satu kategori aset. Aset biologis termasuk tanaman dan hewan. Contoh-contoh umum dari aset biologis termasuk binatang seperti kambing, domba, sapi, kerbau, sapi, dan ikan. Aset biologis termasuk tanaman seperti sayuran, tanaman, kebun-kebun anggur, pohon, dan kebun buah-buahan. Aset biologis terus mengalami perubahan. Mereka tumbuh, merosot, dan menghasilkan. Akibatnya perubahan kuantitatif atau kualitatif terjadi pada sifat aset biologis.
Perubahan tersebut dikenal sebagai transformasi biologis. Produk dipanen dari perubahan sifat aset biologis dikenal sebagai produk pertanian. Contoh-contoh dari hasil pertanian termasuk susu, daging kambing, daging sapi, buah-buahan, biji kopi. Biasanya aset biologis merupakan kepentingan utama dalam bisnis peternakan. Usaha pertanian menghasilkan pendapatan dari aset biologis karena ini aset biologis harus diakui dalam neraca dan pendapatan dari mereka juga perlu diakui dalam laporan laba rugi .
Menurut IAS 41 aset biologis harus diakui dalam neraca apabila memenuhi kriteria berikut ini terpenuhi: Bisnis mengontrol aset biologis karena peristiwa masa lalu ini adalah kemungkinan bahwa bisnis akan mendapatkan manfaat ekonomis masa depan dari mereka. Nilai wajar atau biaya aset biologis dapat diukur secara andal IAS 41 mensyaratkan bahwa aset biologis harus diakui sebesar nilai wajarnya dikurangi titik potongan biaya. Metode ini harus digunakan bila awalnya mengukur aset biologis dan kemudian pada tanggal neraca setiap neraca. Produksi pertanian juga harus mengukur dengan menggunakan metode di atas. Produk pertanian harus diukur pada saat panen.
Nilai wajar aset biologis adalah jumlah yang dapat dijual kepada orang yang berpengetahuan dan bersedia atau partai. Biasanya ini adalah nilai pasar dari aset biologis dalam pasar aktif yang relevan dan dapat diandalkan. Titik pemotongan biaya termasuk komisi broker, pajak transfer dan tugas, dan bursa komoditas. Biaya transportasi tidak termasuk dalam biaya-biaya.
Seperti pada perusahaan X di wilayah jawa timur dimana dia bergerak dibidang peternakan yang mempunyai suatu aset biologis. Perlakuannya sendiri aset tersebut tidak bisa disusutkan melainkan dihilangkan jika aset tersebut mati dan dianggap sebagai beban atau biaya yang dapat mengurangi pendapatan suatu entitas tersebut.
Sekian artikel mengenai tahapan Perlakuan Aset Biologis Menurut SAK ini kami bahas. Apabila ada yang ingin dikonsultasikan mengenai artikel ini ataupun permasalah bisnis anda yang lain, bisa hubungi kami di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.
Created by : Hananto (EC of D’Consulting Business Consultant)