Kali ini kami Konsultan Pajak Bali ingin mensharingkan mengenai tax amnesty dan efek yang terjadi diperekonomian Indonesia setelah ada tax amnesty.
Konsultan Pajak Bali
Banyak pihak yang mengapresiasi pelaksanaan Tax amnesty tahap pertama, realisasi Tax Amnesty sudah melebihi dari ekspektasi target dari pemerintah. Penerimaan negara dari Tax Amnesty itu sendiri sudah mencapai lebih dari 80 triliyun rupiah dari target Pemerintah yang menargetkan 160 triliyun atau sekitar 50% dari total realisasi. Harta yang dideklarasikan pun sudah mencapai 4000 triliyun dengan total dana repatriasi yaitu dana yang dibawa pulang ke Indonesia mencapai 150 triliyun. Tax Amnesty ini merupakan program pengampunan pajak tersukses yang pernah dilakukan oleh negara-negara lain dunia dengan nilai realisasi paling besar, tentunya keberhasilan program ini membawa angin segar terhadap perekonomian Indonesia. Hal yang paling terasa dengan adanya program Tax Amnesty adalah menguatnya nilai tukar rupiah yang mencapai level tertinggi dalam 4 tahun terakhir dimana mata uang rupiah mencapai dibawah Rp13.000 per dollar Amerika. Aksi ini diakibatkan karena banyaknya arus modal dari dana repatriasi yang masuk ke Indonesia, dengan banyaknya arus modal yang masuk ke dalam negeri otomatis permintaan rupiah diluar negeri meningkat sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah menjadi terangkat mencapai level terbaru.
Bukan hanya karena itu saja, menurut kami Konsultan Pajak Bali penyebab lain dari terangkatnya nilai Rupiah adalah terkesannya investor asing dengan realisasi program Tax Amnesty ini sehinga mereka berbondong menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini sangat terlihat dari naiknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai lebih dari 5000 rupiah dimana pada keadaan sebelumnya IHSG sempat terpuruk, yang menandakan bahwa kepercayaan investor bahwa kepercayaan investor pada Pemerintah Indonesia sangatlah tinggi. Pemerintah harus terus berupaya menjaga momentum ini dengan terus melakukan pembenahan baik dari sektor birokrasi maupun dari segi regulasi agar tidak menghambat investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Selain itu, hal lain yang mampu menyegarkan ekonomi Indonesia adalah suntikan dana yang didapat dari penerimaan negara melalui Tax Amnesty ini. Seperti yang telah terjadi, bahwa Menteri Keuangan yang baru, Ibu Sri Mulyani telah mendapat izin dari Bapak Presiden untuk melakukan penghematan anggaran. Ibu Sri Mulyani telah melakukan pemangkasan anggaran di semua kementerian akibat tidak terealisasinya penerimaan dari sektor pajak periode ini. Dampaknya, banyak kementerian yang harus mengurangi anggarannya termasuk anggaran untuk pembangunan infrastruktur, jadi dengan adanya suntikan dana 80 triliyun tersebut, pemerintah dapat melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tertunda akibat dari pemotongan anggaran.
Pemerintah dapat melanjutkan pembangunan jalan, membuat pelabuhan baru maupun membenahi bandar udara supaya dapat menggerakkan ekonomi lokal. Pemerintah benar-benar harus memanfaatkan dengan betul tambahan dana 80 triliyun tersebut, jika tidak maka alokasi dana tersebut akan terbuang sia-sia. Pemerintah harus mengawasi betul pelaksanaan dilapangan, jangan sampai praktek korupsi mengakar kembali sehingga akan sangat merugikan keberlangsungan ekonomi Indonesia. Hal terakhir kenapa Tax Amnesty membawa angin segar terhadap perekonomian Indonesia adalah adanya dana repatriasi. Dana milik warga negara Indonesia yang disimpan diluar negeri untuk menghindari pajak ini akan kembali pulang ke Indonesia. Pemerintah harus menyediakan intrumen investasi agar dana repatriasi tersebut tidak hanya sekedar masuk menganggur di Bank-Bank penampung dana repatriasi. Namun dana tersebut harus diputar supaya mampu mengangkat laju perekonomian. Oleh karena Pemerintah harus mampu menyediakan intrumen yang tepat agar tidak hanya menguntungkan pemilih modal saja namun dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Ditengah perekonomian dunia yang tidak menentu ini, Tax amnesti menjadi penyegar tersendiri untuk Indonesia agar bertahan dari badai krisis tersebut.
Sekian artikel ini dibahas, apabila ada yang kurang jelas dari artikel atau ada yang ingin dikonsultasikan, silahkan menghubungi di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.