Kali ini kami Konsultan Bisnis Tangerang ingin membahas bagaimana peluang investasi property pasca tax amnesty.

Konsultan Bisnis Tangerang

Konsultan Bisnis Tangerang

Konsultan Bisnis Tangerang

Di tahun 2016 ini boleh dikatakan pasar di Indonesia sedang lesu, salah satunya memang dikarenakan perekonomian dunia juga belum baik, tak luput juga sektor properti dalam negeri juga mengalami masa lesu yang cukup signifikan. Banyak orang yang ingin menjual propertinya, namun ternyata pasar tidak dapat menampung seluruh penawaran yang ada. Banyak para investor yang menahan dananya untuk tidak menginvestasikan dalam sektor properti. Hal ini ternyata memang hal yang wajar akan dialami oleh semua lini terutama dengan perlambatan ekonomi yang terjadi diseluruh dunia.

Lalu banyak klien kami Konsultan Bisnis Tangerang yang menanyakan, “pak apakah kita tidak perlu investasi disektor properti ya?”. Sebelum saya menjawabnya, tentunya saya menelusur lebih jauh mengenai dunia properti, perkembangan dan kebijakan pemerintah yang ditetapkan khususnya untuk menggairahkan sektor properti ini.

Ternyata memang dunia properti ini memiliki siklus tertentu, yang mana menurut beberapa pakar ada siklus dimana properti akan mengalami masa booming adalah per 8 tahun sekali. Kita lihat ditahun 2011 – 2012, memang properti mengalami masa penurunan yang sangat signifikan, dimana nilai penjualan terhadap produk properti sangat menurun dan harga propertipun tidak naik secara siginifikan. Tahun 2013 – 2014 properti memiliki trend naik meskipun masih diimbangi dengan adanya penurunan dibeberapa periode. Lalu tahun 2015 – 2016 ini properti juga mendapatkan masa trend menurun kembali meskipun tidak serendah tahun 2011 – 2012. Berdasarkan pengamatan dari beberapa pakar, apabila dilihat dari trend 8 tahunan indeks kenaikan harga properti, harusnya proyeksi masa keemasan properti akan terjadi ditahun 2019 – 2020, yang mana tentunya orang yang mempunyai properti pada masa tersebut akan sangat diuntungkan.

Menyikapi hal tersebut, ternyata pemerintah juga sangat mendukung sector properti, salah satunya dengan menetapkan suku bunga kredit yang murah dan penurunan pph final atas penjualan properti menjadi 2,5%. Tentunya hal ini sangat menarik untuk dimanfaatkan bagi para investor dengan dana terbatas, mereka dapat mencicil pembelian propertinya dengan bunga yang cukup murah. Banyak bank yang menawarkan kredit dengan bunga hanya 8 – 8,5% per tahun, untuk pembelian properti second, bahkan ada developer yang malah berani memberikan bunga KPR hanya 5% untuk pembelian properti primary. Hal ini tentunya sangat menarik apabila kesempatan ini dimanfaatkan untuk melakukan investasi properti, ditambah lagi ternyata properti bisa menjadi sumber penghasilan tambahan dan membayar pajak final yang sangat murah. Masih berpikir untuk menunda untuk investasi property???

Apabila para pembaca ingin berkonsultasi lebih detail dengan kami mengenai prospek investasi, bisnis, keuangan dan lainnya, anda bisa menghubungi 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.

©2023 D'Consulting Business Consultant - Total Solution for Your Business Growth

Log in with your credentials

Forgot your details?