PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan merupakan topik yang akan bahas di artikel kali ini
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan, mungkin banyak dari kita yang sudah sering mendengar ataupun mengetahui apa itu laporan keuangan, atau mungkin masih ada yang belum pernah mengetahui apa itu dan bagaimana bentuk dari laporan keuangan. Bagi anda yang memiliki usaha atau bisnis baik itu berskala kecil, menengah terlebih lagi skala besar pasti membutuhkan “Laporan Keuangan”. Pertanyaannya adalah “Kenapa or why”. Jawabannya adalah Laporan keuangan adalah raport atau representasi mengenai proses bisnis dan operasional yang terjadi dalam bisnis anda. Dimana Laporan keuangan ini adalah hasil rekapan akhir yang merekap seluruh aktivitas bisnis anda mulai dari awal hingga akhir. Jika ada dari anda yang belum menggunakan laporan keuangan sebagai raport anda, maka saya ingatkan anda untuk mulailah untuk menggunakannya karena supaya anda mengetahui mengenai going concern atau keberlanjutan usaha anda. Dan jika anda yang sudah menggunakan laporan keuangan untuk bisnis anda maka anda perlu lebih memahami dan melihat apakah laporan keuangan yang anda atau staff accounting anda buat dan sajikan selama ini sudah sesuai dengan standart dan kaidah yang dijelaskan dan diatur di dalam PSAK 1.
Mungkin selama ini anda yang berposisi sebagai owner atau direksi sudah pernah menerima dan membaca laporan keuangan yang mungkin anda dapatkan dan terima dari staff accounting anda, akan tetapi apakah anda pernah berfikir apakah laporan keuangan yang anda terima sudah sesuai dengan kaidah dasar yang telah diatur dalam PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan?? . Pasti jawaban anda adalah tidak tahu dan mungkin juga tidak perduli karena mungkin bagi pengguna laporan keuangan selama sudah bisa tau “untung atau rugi” itu saja sudah cukup. Akan tetapi perlu anda ketahui laporan keuangan yang dibuat dan tidak didasarkan dengan kaidah yang sudah diatur dalam PSAK 01 maka dapat dipertanyakan keabsahan dan kevalidannya. Dan ini juga harus menjadi perhatian bagi staff accounting untuk selalu mendasarkan laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan kaidah PSAK 01. Karena semua aktivitas dan hasil kerja yang seorang staff accounting harus didasarkan dan berpedoman kepada PSAK. PSAK dibuat adalah sebagai pedoman bagi para akuntan untuk menghasilkan laporan dan pengakuan atas tranasaksi keuangan yang terjadi. PSAK tidak bisa diabaikan oleh para akuntan dalam dasar pernyataan yang dbuat oleh para akuntan.
Berdasarkan PSAK 01 tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomik. Selain itu laporan keuangan juga dapat digunakan untuk melihat kinerja manajemen dalam mengelola sumber daya yang dipercayakan dalam mencapai tujuan perusahaaan. Dalam laporan keuangan wajib menyajikan beberapa entitas yaitu Aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dan distribusi dari dan kepada pemilik dan arus kas. Dalam karakateristik umum yang disebutkan dalam PSAK 01 diharuskan bahwa penyajian laporan dilkukan secara “wajar” dan “kepatuhan” terhadap PSAK. Dalam hal ini penyajian laporan keuangan dikatakan wajar adalah jika penyajian secara jujur yang berasal dari dampak transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, laibilitas, penghasilan dan beban yang sebagaimana telah diatur dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Dan dapat disebut “kepatuhan” jika pernyataan yang disebutkan dalam catatan atas laporan keuangan dijelaskan secara eksplisit dan telah sesuai dengan kaidah serta seluruh persyaratan yang ada dalam PSAK. Namun Jika terjadi kasus laporan keuangan yang dibuat tidak sesuai dengan kaidah PSAK dan manajemen menganggap bahwa dengan mengikuti kaidah yang ada didalam PSAK dapat memberikan pemahaman dan interpretasi yang salah dan bertentangan dengan laporan keuangan maka hal ini dapat diatasi dengan mengungkapkan 2 syarat yaitu:
- Nama PSAK terkait, sifat, persyaratan dan alasan mengapa manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan yang dimaksud akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
- Untuk setiap periode yang disajikan, penyesuaian terhadap setiap pos dalam laporan keuangan yang dipandang perlu oleh manajemen untuk mencapai penyajian yang wajar.
Jadi apa yang harusnya menjadi dasar peyusunan dan penyajian laporan keuangan atas usaha atau bisnis anda selama ini adalah PSAK , karena itulah selalu dasarkan penyusunan laporan keuangan anda berdasarkan PSAK karena dalam PSAK telah diatur mengenai pengukuran dan penyajian yang telah menjadi standart untuk laporan keuangan yang diakui keabsahan dan kevalidannya. karena percuma saja jika laporan yang disajikan itu tidak memenuhi syarat kewajaran dan kepatuhan PSAK maka laporan keuangan itu tidak akan bisa dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan dalam bisnis atau usaha anda. So INGAT LAPORAN KEUANGAN, INGAT PSAK 01.
Sekian artikel ini dibahas, apabila ada yang kurang jelas dari artikel atau ada yang ingin dikonsultasikan, silahkan menghubungi di 031 – 734 6576 / 087 777 510 668 / 0821 3100 8700
Created by : Adi Dwi Prasetyo (EC of D’Consulting Business Consultant)