Kali ini kami Konsultan Pajak Banjarmasin akan membahas update situasi perpajak di Indonesia pasca tax amnesty.

Konsultan Pajak Banjarmasin

Konsultan Pajak Banjarmasin

Konsultan Pajak Banjarmasin

Ternyata sekarang ini aspek perpajakan yang ada di Indonesia sudah sangat ketat, tidak lagi seperti dulu. Namun banyak sekali wajib pajak yang belum mengetahui hal tersebut dan tetap ingin melaporkan pajaknya dengan tidak benar. Padahal seharusnya dengan fakta-fakta tersebut seharusnya para wajib pajak sudah tidak boleh lagi melaporkan pajak dengan cara yang tidak benar. Lalu apa saja faktanya?

Menurut kami Konsultan Pajak Banjarmasin ada beberapa fakta yang harus diketahui oleh para wajib pajak terkait dengan perpajakan yang ada di Indonesia. Pertama adalah bahwa pajak sudah terintegrasi dengan lebih dari 500 instansi, yang mana hampir seluruh instansi tersebut sudah terkoneksi dengan kegiatan para wajib pajak, seperti PLN, PDAM, BPJS, Telkom, BPN, dsbnya. Kedua adalah ternyata banyak sekali data harta yang sudah link dengan pajak, apalagi didukung dengan adanya E-KTP yang berlaku secara nasional. Lalu yang perlu diperhatikan lagi ternyata E-KTP sudah link dengan NPWP dan tentunya seluruh aset yang ada di Indonesia sudah link juga dengan E-KTP. Ketiga adalah kebiasaan masyarakat menggunakan media online dan tentunya fiskus pajak dapat melihat kegiatan wajib pajak dari online.

Lalu yang terakhir dan tidak kalah penting adalah isue undang-undang perbankan akan dirubah dan tidak ada lagi namanya kerahasian data nasabah dihadapan pajak. Tentunya apabila keempat hal tersebut diatas sudah berjalan maksimal, tidak akan ada celah lagi bagi para wajib pajak untuk mengemplang pajak. So siapkan diri anda dan bayarlah pajak secara benar. Apabila anda ingin menanyakan kepada kami, bagaimana cara untuk melakukan perencaan pajak dengan baik dan berdasarkan undang-undang silakan hubungi kami di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.

©2023 D'Consulting Business Consultant - Total Solution for Your Business Growth

Log in with your credentials

Forgot your details?