Kali ini kami Konsultan Keuangan Malang ingin sharing mengenai kontrol keuangan pada proses penjualan restoran.
Konsultan Keuangan Malang
Pengaturan cash flow dari hasil penjualan pada perusahaan yang bergerak dibidang restoran pada umumnya adalah disimpan didalam brankas dan disetor secara bersama-sama ke bank pada saat uang terkumpul cukup banyak. Hal ini yang lumrah dilakukan oleh pengusaha restoran dikarenakan tenaga dan waktu yang terbatas untuk melakukan penyetoran tersebut. Hal ini yang menurut kami cukup membuat perusahaan dalam posisi cash yang rawan dan memungkinkan untuk terjadi fraud didalam proses ini.
Menurut kami Konsultan Keuangan Malang, aliran dana masuk yang berasal dari penjualan baiknya dilakukan penyetoran dihari berikutnya. Dalam artian uang yang disimpan didalam brankas, hanya untuk 1 malam saja dan besok paginya langsung disetor. Mengapa hal itu harus dilakukan? Karena pada prinsipnya uang yang tersimpan didalam brankas tidak akan berbunga dan tentunya uang tersebut juga riskan apabila dipergunakan terlebih dulu oleh bagian keuangan. Tentunya untuk melakukan penyetorannya pun ada tekniknya, yaitu setoran yang dilakukan oleh bagian kasir penjualan, haruslah dilakukan dengan nominal yang sama dengan jumlah penjualan harian yang akan disetor. Jadi uang dari penjualan sebaiknya tidak dipakai untuk keperluan kas kecil.
Kenapa hal itu harus dilakukan? Supaya ada kontrol antara bukti setor dan nilai penjualan harian, sehingga lebih mudah dalam melakukan komparasi data. Terkait dengan pengeluaran kas kecil yang tidak boleh menggunakan uang dari hasil penjualan, hal tersebut dilakukan supaya jelas rule ketika harus memakai uang dan pertanggungjawabannya. Jadi bagian finance tidak dengan mudah menggunakan uang, tanpa otorisasi kepala finance ataupun pimpinan.
Sekian artikel dari kami, semoga bermanfaat. Apabila ada para pembaca merasa kurang jelas dan ingin bertanya, silakan hubungi kami di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.