Pada kesempatan kali ini kami KONSULTAN KEUANGAN NABIRE akan membahas artikel tentang Reformasi Pajak Bikin Resah
Reformasi Pajak Bikin Resah?
Pemerintah saat ini tengah berbenah dalam berbagai sektor, tak terkecuali di sektor ekonomi. Demi mendukung laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia, pemerintah terus menggenjot laju pembangunan infrastruktur publik serta reformasi kebijakan yang ikut memberikan dampak bagi iklim investasi swasta di Indonesia.
Konsultan Pajak Nabire | Konsultan Bisnis Nabire | Konsultan Sistem Nabire
Menurut Kami Konsultan Keuangan Nabire Salah satu reformasi kebijakan yang akan dilakukan adalah terkait kebijakan fiskal. Kementerian Keuangan berupaya untuk meningkatkan tax ratio yang selama lima tahun terakhir ini telah menurun. Dilansir dari sindonews, terdapat empat elemen dalam reformasi perpajakan yang diharapkan bisa meningkatkan tax ratio. Pertama adalah terkait perbaikan sumber daya manusia-nya, kemudian perbaikan di proses teknologi dan informasi, perbaikan di bisnis proses pajak, dan terakhir perbaikan terkait regulasi yang ada.
Konsultan Sop Nabire | Konsultan Audit Keuangan Nabire | Konsultan Pembukuan Nabire
Adanya reformasi perpajakan ini tidak perlu menjadi kecemasan tersendiri bagi Wajib Pajak. Kebijakan pemerintah ini merupakan tindak lanjut untuk menjaga momentum kesuksesan reformasi pajak yang sebelumnya telah dilakukan melalui program pengampunan pajak (Amnesti Pajak). Ke depannya, reformasi perpajakan ini akan terus berlanjut. Untuk menghadapi reformasi-reformasi perpajakan yang akan datang, maka sebagai warga negara yang baik, kita akan dituntut untuk menjadi Wajib Pajak yang patuh.
Konsultan Manajemen Nabire | Konsultan Perencaan Keuangan Nabire| Jasa Akuntansi Nabire
Lantas, sulitkah untuk menjadi Wajib Pajak yang patuh? Tentu saja bukanlah hal yang sulit. Yang perlu dilakukan hanyalah membuat laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyampaikannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) baik Masa maupun Tahunan.
Yang menjadi pertanyaan, sudahkah Anda menyampaikan SPT Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku? saatnya untuk mulai berbenah dan menyambut datangnya era reformasi perpajakan Jika belum, maka inilah.
Jasa Audit Nabire
Sampai bertemu di pembahasan selanjutnya dan salam Artikel. Apabila ada yang ingin dikonsultasikan mengenai artikel ini ataupun permasalah bisnis anda yang lain, bisa hubungi kami di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.
Created By : Anisa (EC Of D’Consulting Business Consultant)