Kami Konsultan Audit Jakarta, kali ini ingin membahas perihal apa saja yang harus dipersiapkan ketika proses audit laporan keuangan.
Konsultan Audit Jakarta
Biasanya proses audit akan dilakukan oleh sebuah instansi konsultan audit ataupun yang biasa disebut sebagai akuntan publik. Proses inin bertujuan untuk menganalisa, apakah laporan keuangan yang selama ini dibuat sudah benar secara harfiah dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Proses audit ini sering dilakukan oleh perushaan-perusahaan yang paham pentingnya fungsi control dari pihak eksternal terhadap transaksi internalnya yang mungkin bisa terjadi tindak kecurangan antar departemen.
Menurut kami Konsultan Audit Jakarta, data-data yang biasanya akan diperiksa pada proses audit meliputi hampir keseluruhan transaksi diperusahaan, namun berbeda-beda treatmentnya tergantung dari projek audit yang dikerjakan. Data yang akan diminta mulai dari transaksi pembelian dan dokumen-dokumen pembeliannya seperti PO, LPB, PI dan Retur Pembelian. Lalu transaksi produksi kalau ada dan dokumen-dokumennya. Lalu juga transaksi penjualan dan dokumen-dokumen pembeliannya seperti SO, DO, SI dan Retur Penjualannya. Lalu tidak lupa juga dokumen terkait transaksi keuangan, inventory dan juga jurnal memorial yang sering dilakukan.
Hal ini dilakukan oleh para auditor guna mendapatkan hasil audit yang terukur dan maksimal. Tentunya para pengusaha sebagai pihak pemberi kerja kepada para auditor juga ingin agar laporan yang diaudit dapat diketahui apa yang selama ini salah dan apa yang harus diperbaiki. Sekian artikel kami, semoga dapat membantu untuk sedikit memberikan pencerahan kepada para pembaca mengenai proses audit yang biasanya akan berlangsung. Apabila artikel yang kami berikan ini, ada yang ingin ditanyakan, silakan langsung menghubungi kami di 087 777 510 668 / 0821 3232 8778 / 031 734 6576.