Adapun yang akan kami lakukan terkait dengan Jasa Konsultan Pajak adalah :
- Merancang kerangka laporan keuangan pajak sampai terbentuknya laporan keuangan pajak yang valid
- Melakukan pengarahan kepada staff perusahaan dalam persiapan data-data yang berkaitan dengan pelaporan pajak bulanan maupun tahunan
- Mempersiapkan laporan pajak bulanan (seperti PPh 21, 23, dsb) dan laporan pajak tahunan
- Melakukan pengecekan terhadap data-data yang terkait dengan laporan pajak
- Melakukan pengarahan dalam proses pengarsipan laporan pajak bulanan maupun tahunan
- Melakukan tax planning sebagai usaha dalam penghematan pajak yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku
- Melakukan pendampingan pada saat ada proses pemanggilan dari kantor pajak
- Melakukan pendampingan pada saat ada proses pemeriksaan pajak